You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi A Dalami LKPJ 2017 Bersama 21 SKPD
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Komisi A Dalami LKPJ 2017 Bersama 21 SKPD-UKPD

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali menggelar rapat kerja untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017.

Masih ada hal-hal yang perlu menjadi catatan soal rendahnya serapan

Kali ini rapat kerja tersebut diikuti 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Di antaranya Dinas Kominfotik, Bappeda, BPBD, Biro Hukum, Biro Umum dan jajaran wali kota.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, total realisasi serapan anggaran SKPD-UKPD pada APBD 2017 sebesar Rp 6,9 triliun atau 89 persen dari keseluruhan anggaran senilai Rp 7,6 triliun.

DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ AMJ Gubernur

"Masih ada hal-hal yang perlu menjadi catatan soal rendahnya serapan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5).

Riano menyampaikan, gagalnya renovasi Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara yang berakibat tidak optimalnya serapan anggaran akan menjadi perhatian khusus.

"Catatan khusus itu akan jadi rekomendasi Komisi A untuk Banggar DPRD DKI," ucapnya.

Di luar itu, sambung Riano, pihaknya juga akan mendalami anggaran SKPD-UKPD yang serapannya dalam kategori lemah sepanjang tahun anggaran 2017.

"Kekurangan ini harus diperbaiki.  Karena kita tidak ingin ada lagi mitra kerja kita yang serapannya di bawah 50 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati